Musik fantasi Orgen - Sakain indak Saragi

READMORE
 

lagu minang populer 2018 ( Roni Chaniago - Kusuik di Kumparan )

READMORE
 

Lagu minang terpiopuler 2018 ( Adilla Maulang Sayang)

READMORE
 

Lagu minang terpopuler 2018 ( Aorel Perdana - Rindu Manyeso Diri)

READMORE
 

Lagu Minang yang Mena Naren ( KUMPULAN LAGU MINANG SEDIH)

READMORE
 

GANASNYA ANJING MEMANGSA BABI





acara persatuan berburu babi dikorong nagari aie tajun lubuk alung
READMORE
 

makalah tentang islam dan ilmu pengetahuan





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
2. Rumusan Masalah
3. Tujuan penulisan
BAB II
PEMBAHASAN
I.                ISLAM DAN ILMU PENGETAHUAN
a.         Pengertian Ilmu
b.         Keutamaan Menuntut Ilmu
c.         Adap-Adap Dalam Menuntut Ilmu
d.        Syarat-Syarat Ilmu
e.         Kedudukan Ilmu Menurut Islam
f.          Klasifikasi Ilmu Menurut Ulama Islam
g.         Filsafat Ilmu
h.         Menuntut Ilmu Sebagai Ibadah
II       KEDUDUKAN AKAL DAN WAHYU DALAM ISLAM
1.      AKAL
a.       Pengertian Akal
b.      Fungsi Akal
c.       Kekuatan Akal
d.      Kedudukan Akal Sebagai Pengijitihad
e.       Kedudukan Akal Untuk Mengenal Diri Manuasia Sendiri
f.       Kedudukan Akal Untuk Meyakini Alam Gaib Atau Mahkluk Gaib
g.      Kedudukan Akal Untuk Memikirkan Penciptaan Allah Swt
2.      WAHYU
a.       Wahyu
b.      Pengertian Wahyu
c.       Fugsi Wahyu
d.      Kekuatan Wahyu
III.   KLASIFIKASI DAN KARAKTERISTIK ILMU DALAM ISLAM
            a. Sumber Dan Metode Ilmu
            b. Keterbatasan Ilmu
            c. Ilmu-Ilmu Semu
            d. Klasifikasi Ilmu
IV        KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU PENGETAHUAN
            a. Model Kewajiban Menuntut Ilmu
BAB III
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG
Perkembangan ilmu pengetahuan di jaman modern seperti saat ini sangatlah penting dan telah dimanfaatkan perkembanganya. Karena semua bidang kehidupan memanfaatkan perkembangan tersebut, mulai dari sektor terkecil hingga ke sektor-sektor besar yang digunakan untuk menunjang perekonomian suatu Negara. Oleh sebab itu, keberadaan dan juga perkembangan ilmu pengetahuan sangatlah dibutuhkan oleh seluruh umat didunia ini karena bila ilmu pengetahuan hanya berhenti pada suatu titik dan tidak mampu berkembang menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan umat manusia maka akan fatal akibatnya bagi kelangsungan masing-masing individunya.

2.       RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang dibahas dalam makalah ini terinci sebagai berikut:
1.    Bagaimana konsep umum pengetahuan dalam islam ?
2.    Kedudukan akal dan wahyu dalam islam ?
3.    klasifikasi dan karakteristik ilmu dalam islam ?
4.    kewajiaban menuntut ilmu dalam islam ?

3.      TUJUAN PENULISAN
1.      Mengetahui  Bagaimana konsep umum pengetahuan dalam islam
2.      Mengetahui Kedudukan akal dan wahyu dalam islam
3.      Mengetahui klasifikasi dan karakteristik ilmu dalam islam
4.      Mengetahui kewajiaban menuntut ilmu dalam islam

BAB II
PEMBAHASAN

ISLAM DAN ILMU PENGETAHUAN

I.ISLAM DAN ILMU PENGETAHUAN

A. PENGERTIAN ILMU
Ilmu merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab, masdar dari ‘alima – ya’lamu yang berarti tahu atau mengetahui. Dalam bahasa Inggris Ilmu biasanya dipadankan dengan kata science, sedang pengetahuan dengan knowledge. Dalam bahasa Indonesia kata science umumnya diartikan Ilmu tapi sering juga diartikan dengan Ilmu Pengetahuan, meskipun secara konseptual mengacu paada makna yang sama. Untuk lebih memahami pengertian Ilmu (science) di bawah ini akan dikemukakan beberapa pengertian :
“Ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) itu (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

B.KEUTAMAAN MENUNTUT ILMU
Ilmu merupakan sandi terpenting dari hikmah. Sebab itu, Allah memerintahkan manusia agar mencari ilmu atau berilmu sebelum berkata atau beramal. Firman Allah: “ Maka ketahuilah  bahwa sesungguhnya tidak ada Illah selain Allah, dan mohonlah ampunan bagi dosamu serta bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki  dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu.” (QS. Muhammad :19)Ilmu sebelum berkata dan beramal. Sufyan bin Uyainah berkata: manusia paling bodoh adalah yang membiarkan kebodohannya, manusia paling pandai adalah yang mengandalkan ilmunya, sedangkan manusia paling utama adalah yang takut kepada Allah.
Ibnu Taimiyah membagi ilmu yang bermanfaat menjadi tiga bagian, yaitu:
1.      Ilmu tentang Allah, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan lain-lain, seperti
yang disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Ikhlas.
2.      Ilmu tentang persoalan-persoalan masalalu yang dikabarkan Allah; persoalan-
persoalan masa kini, dan persoalan-persoalan masa mendatang, seperti yang dikabarkan dalam Al-Qur’an yaitu ayat tentang kisah-kisah, janji-janji, ancaman, surga, neraka, dan sebagainya.
3.      Ilmu tentang perintah Allah yang berhubungan dengan hati dan anggota
badan, seperti iman kepada Allah melalui pengenalan hati serta amaliah anggota badan. Pemahaman ini bersumber pada pengetahuan dasar-dasar iman dan kaidah-kaidah islam.
Ilmu merupakan tanda kebaikan Allah kepada seseorang “Barang siapa yang Allah menghendaki kebaikan padanya, maka Allah akan membuat dia paham dalam agama.” (HR Bukhori dan Muslim)
Menuntut ilmu merupakan jalan menuju surga, “Barang siapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Muslim)
Malaikat akan membentangkan sayap terhadap penuntut ilmu, “Sesungguhnya para malaikat benar-benar membentangkan sayapnya karena ridho atas apa yang dicarinya.” (HR Ahmad dan Ibnu Majjah)

C. ADAB-ADAB DALAM MENUNTUT ILMU
Setelah seorang mengetahui dan memahami akan keutamaan menuntut ilmu, maka hendaknya ia memiliki perhatian yang besar terhadap permasalahan adab-adab dalam menuntut ilmu, diantaranya adalah;
1.      Ikhlas
Seorang penuntut ilmu sebaiknya punya perhatian besar terhadap keihlasan niat dan tujuan dalam menuntut ilmu, yaitu hanya untuk Allah SWT. Karena menuntut ilmu adalah ibadah, yang namanya ibadah tiadk akan diterima kecuali jika ditunjukkan hanya untuk Allah SWT.
2.      Bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu.
Sesungguhnya seorang hamba butuh kepada kesungguhan dan semangat untuk memperoleh ilmu. Dia harus memaksakan dirinya untuk jauh dari sifat lemah dan malas. Karena malas akan menyebabkan terhalanginya seseorang untuk mendapatkan kebaikan yang banyak.
3.      Minta pertolongan kepada Allah SWT.
Ini adalah perkara penting yang harus diperhatikan oleh seseorang dalammenuntut ilmu, bahkan perkara ini adalah dasar yang harus ada dalam diri.
4.      Mengamalkan ilmu
Seseorang dalam menuntut ilmu harus punya perhatian serius terhadap perkara
mengamalkan ilmu. Karena tujuan dari menuntut ilmu adalah untuk diamalkan. Oleh sebab itu, seseorang harus benar-benar berusaha mengamalkan ilmunya. Adapun jika yang dilakukan hanya mengumpulkan ilmu namun berpaling dari beramal, maka ilmunya akan mencelakakannya.
5.      Berhias dengan akhlaq mulia
Seorang berilmu sebaiknya menghiasi diriknya dengan akhlaq mulia seperti lemah lembut, tenang, santun dan sabar.
6.      Mendakwahkan ilmu
Jika seseorang penuntut ilmu mendapatkan taufiq untuk misa mengambil manfaat dari ilmumya, hendaknya ia juga bersemangat untuk menyampaikan ilmu dan mengajarkannya kepada orang lain.

D. SYARAT-SYARAT ILMU
Ilmu merupakan pengetahuan khusus tentang apa penyebab sesuatu dan mengapa. Ada persyaratan Ilmiah sesuatu dapat disebut sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu.
a.Objetif Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah
yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, sehingga disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
b.      Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan
terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensinya, harus ada cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari bahasa Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
c.      sistematis. Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek,
ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu, dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
d.      universal. Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat
umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180ยบ. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.

E. KEDUDUKAN ILMU MENURUT ISLAM
Ilmu menempati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam , hal ini terlihat dari banyaknya ayat AL qur’an yang memandang orang berilmu dalam posisi yang tinggi dan mulya disamping hadis-hadis nabi yang banyak memberi dorongan bagi umatnya untuk terus menuntut ilmu.
Didalam Al qur’an , kata ilmu dan kata-kata jadianya di gunakan lebih dari 780 kali , ini bermakna bahwa ajaran Islam sebagaimana tercermin dari AL qur’an sangat kental dengan nuansa-nuansa yang berkaitan dengan ilmu,

F. KLASIFIKASI ILMU MENURUT ULAMA ISLAM.
Dengan melihat uraian sebelumnya ,nampak jelas bagaimana kedudukan ilmu dalam ajaran islam . AL qur’an telah mengajarkan bahwa ilmu dan para ulama menempati kedudukan yang sangat terhormat, sementara hadis nabimenunjukan bahwa menuntut ilmu merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim. Dari sini timbul permasalahan apakah segala macam Ilmu yang harus dituntut oleh setiap muslim dengan hukum wajib (fardu), atau hanya Ilmu tertentu saja ?. Hal ini mengemuka mengingat sangat luasnya spesifikasi ilmu dewasa ini .
Pertanyaan tersebut di atas nampaknya telah mendorong para ulama untuk melakukan pengelompokan (klasifikasi) ilmu menurut sudut pandang masing-masing, meskipun prinsip dasarnya sama ,bahwa menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim. Syech Zarnuji dalam kitab Ta’liimu AL Muta‘alim (t. t. :4) ketika menjelaskan hadis bahwa menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim menyatakan :
“Ketahuilah bahwa sesungguhya tidak wajib bagi setiap muslim dan muslimah menuntutsegala sesuatu  ilmu ,tetapi yang diwajibkan adalah menuntut ilmu perbuatan (‘ilmu semua hal) sebagaimana diungkapkan ,sebaik-baik ilmu adalah Ilmu perbuaytan dan sebagus -bagus amal adalah menjaga perbuatan”.
Kewajiban manusia adalah beribadah kepeda ALLah, maka wajib bagi manusia(Muslim ,Muslimah) untuk menuntut ilmu yang terkaitkan dengan tata cara tersebut ,seprti kewajiban shalat, puasa, zakat, dan haji ,mengakibatkan wajibnya menuntut ilmu tentang hal-hal tersebut . Demikianlah nampaknya semangat pernyataan Syech Zarnuji ,akan tetapi sangat di sayangkan bahwa beliau tidak menjelaskan tentang ilmu-ilmu selain “Ilmu Hal” tersebut lebih jauh di dalam kitabnya.
Sementara itu Al Ghazali di dalam Kitabnya Ihya Ulumudin mengklasifikasikan Ilmu dalam dua kelompok yaitu 1). Ilmu Fardu a’in, dan 2). Ilmu Fardu Kifayah, kemudian beliau menyatakan pengertian Ilmu-ilmu tersebut sebagai berikut :
“Ilmu fardu a’in . Ilmu tentang cara amal perbuatan yang wajib, Maka orang yang mengetahui ilmu yang wajib dan waktu wajibnya, berartilah dia sudah mengetahui ilmu fardu a’in “ (1979 : 82)
“Ilmu fardu kifayah. Ialah tiap-tiap ilmu yang tidak dapat dikesampingkan dalam menegakan urusan duniawi “ (1979 : 84)
Lebih jauh Al Ghazali menjelaskan bahwa yang termasuk ilmu fardu a’in ialah ilmu agama dengan segala cabangnya, seperti yang tercakup dalam rukun Islam, sementara itu yang termasuk dalam ilmu (yang menuntutnya) fardhu kifayah antara lain ilmu kedokteran, ilmu berhitung untuk jual beli, ilmu pertanian, ilmu politik, bahkan ilmu menjahit, yang pada dasarnya ilmu-ilmu yang dapat membantu dan penting bagi usaha untuk menegakan urusan dunia.
Klasifikasi Ilmu yang lain dikemukakan oleh Ibnu Khaldun yang membagi kelompok ilmu ke dalam dua kelompok yaitu :
1. Ilmu yang merupakan suatu yang alami pada manusia, yang ia bisa
menemukannya karena kegiatan berpikir.
2. Ilmu yang bersifat tradisional (naqli).
bila kita lihat pengelompokan di atas , barangkali bisa disederhanakan menjadi dua.
1). Ilmu aqliyah , dan 2). Ilmu naqliyah.
Dalam penjelasan selanjutnya Ibnu Khaldun menyatakan :
“Kelompok pertama itu adalah ilmu-ilmu hikmmah dan falsafah. Yaituilmu pengetahuan yang bisa diperdapat manusia karena alam berpikirnya, yang dengan indra-indra kemanusiaannya ia dapat sampai kepada objek-objeknya, persoalannya, segi-segi demonstrasinya dan aspek-aspek pengajarannya, sehingga penelitian dan penyelidikannya itu menyampaikan kepada mana yang benar dan yang salah, sesuai dengan kedudukannya sebagai manusia berpikir. Kedua, ilmu-ilmu tradisional (naqli dan wadl’i. Ilmu itu secara keseluruhannya disandarkan kepada berita dari pembuat konvensi syara “ (Nurcholis Madjid, 1984 : 310)
dengan demikian bila melihat pengertian ilmu untuk kelompok pertama nampaknya mencakup ilmu-ilmu dalam spektrum luas sepanjang hal itu diperoleh melalui kegiatan berpikir. Adapun untuk kelompok ilmu yang kedua Ibnu Khaldun merujuk pada ilmu yang sumber keseluruhannya ialah ajaran-ajaran syariat dari al qur’an dan sunnah Rasul.
Ulama lain yang membuat klasifikasi Ilmu adalah Syah Waliyullah, beliau adalah ulama kelahiran India tahun 1703 M. Menurut pendapatnya ilmu dapat dibagi ke dalam tiga kelompok menurut pendapatnya ilmu dapat dibagi kedalam tiga kelompok yaitu :
1). Al manqulat,
2). Al ma’qulat, dan
3). Al maksyufat.

Adapun pengertiannya sebagaimana dikutif oleh A Ghafar Khan dalam tulisannya yang berjudul “Sifat, Sumber, Definisi dan Klasifikasi Ilmu Pengetahuan menurut Syah Waliyullah” (Al Hikmah, No. 11, 1993), adalah sebagai berikut :
1). Al manqulat adalah semua Ilmu-ilmu Agama yang disimpulkan dari atau mengacu
kepada tafsir, ushul al tafsir, hadis dan al hadis.
2). Al ma’qulat adalah semua ilmu dimana akal pikiran memegang peranan penting.
3). Al maksyufat adalah ilmu yang diterima langsung dari sumber Ilahi tanpa keterlibatan
indra, maupun pikiran spekulatifSelain itu, Syah Waliyullah juga membagi ilmu pengetahuan ke dalam dua kelompok yaitu :
1). Ilmu al husuli, yaitu ilmu pengetahuan yang bersifat indrawi, empiris, konseptual,
formatif aposteriori dan
2). Ilmu al huduri, yaitu ilmu pengetahuan yang suci dan abstrak yang muncul dari
esensi jiwa yang rasional akibat adanya kontak langsung dengan realitas ilahi .Meskipun demikian dua macam pembagian tersebut tidak bersifat kontradiktif melainkan lebih bersifat melingkupi, sebagaimana dikemukakan A.Ghafar Khanbahwa al manqulat dan al ma’qulat dapat tercakup ke dalam ilmu al husuli
READMORE